BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Dipimpin AKP Yohanes, Polsek Rokan IV Koto Berhasil Tangkap Dua Pengedar Sabu di Desa Lubuk Bendahara
Dibaca : 30 Kali
Polsek Siantar Marihat Gerak Cepat Amankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan
Dibaca : 66 Kali
Polres Rohul Kawal Pesta Rakyat Hari Jadi Kabupaten Rokan Hulu ke-26, Berlangsung Meriah dan Kondusif
Dibaca : 72 Kali
Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Sepedamotor Hendak Balap Liar
Dibaca : 67 Kali
Ratusan Ribu Warga Padati Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu, Rayola dan Kotak Guncang Panggung Pesta Rakyat
Dibaca : 72 Kali

  • Home
  • Galeri Foto
  • Dumai

Terkait Perizinan Pembangunan Tanki PT KLK, Anggota Dewan Minta Tindakan Tegas Pemilik Kawasan

Redaksi

Selasa, 03 Agustus 2021 - 20:00:54 WIB Di Baca : 3623 Kali
Cetak
Terkait Perizinan Pembangunan Tanki PT KLK, Anggota Dewan Minta Tindakan Tegas Pemilik Kawasan
Dumai (Lineperistiwa.com) - Dua unit tangki timbun milik PT KLK (Kuala Lumpur Kepong) Dumai dikabarkan dibangun tanpa ijin lingkungan dari Dinas berkompeten di Dumai. Jumat, (30/07/21).
 
Menurut informasi, untuk membangun tangki timbun yang terakhir ini, pihak PT KLK Dumai di duga menggunakan ijin yang sudah deluarsa.
 
Hal tersebut terungkap dari isi rilis berita dari media tertanggal 06 bulan July 2021 lalu, dimana dalam isi rilis berita tersebut pihak Dinas Lingkungan Hidup setempat turun sidak lingkungan PT KLK (Kuala Lumpur Kepong) Dumai guna melakukan peninjauan atas apa yang disampaikan warga.
 
Bahkan dalam rilis berita tersebut cukup jelas disebutkan kalau pihak dinas lingkungan hidup setempat sudah memperingati pihak perusahaan agar mengurus perubahan perizinan.
 
Rencana proyek penambahan dua tangki PT Kuala Lumpur Kepong di Kota Dumai tidak mengantongi izin lingkungan, dan dinas lingkungan hidup setempat sudah memperingati perusahaan untuk mengurus perubahan perizinan.
 
Plt Kepala Dinas LH Dumai Adyan Bangga Pranata Harahap diwakili Kepala Bidang IV Anton Budi Dharma saat di konfirmasi beberapa media mengatakan, perusahaan asing asal Malaysia ini sudah diberi waktu 90 hari untuk melengkapi izin pembangunan tangki baru, namun hingga batas terakhir hingga Mei 2021 menurut pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai,PT KLK belum mengantongi izin.
 
“Sejauh ini mereka belum menyelesaikan perubahan izin, dan surat perusahaan minta penambahan waktu penyusunan dokumen lingkungan tidak kita tanggapi,” kata Anton didampingi Kabid III Afdal Syamsir kepada pers Selasa ( 6/7/21 ) 
 
Dijelaskan pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai, bahwa PT KLK berlokasi di Kawasan PT Pelindo Dumai Jalan Datuk Laksamana tersebut dinilai tidak patuh aturan. Dengan alasan menurut pihak DLH Dumai, pada saat membangun tangki timbun tidak membuat laporan ke pihak DLH setempat, oleh karenanya terpaksa dilakukan inspeksi mendadak ke pabrik.
 
Diakui Anton, sidak dilakukan setelah DLH terima laporan masyarakat, dan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap dokumen lingkungan perusahaan beroperasi di Dumai.
 
“Bangun tangki menyalahi aturan karena mereka harus mengubah izin lingkungan, setelah itu baru bisa mengurus izin mendirikan bangunan,” ungkap Anton.
 
Dalam pemberitaan disalah satu media tertanggal 06 July 2021 lalu, pihak Perwakilan PT KLK Dumai bernama Novri ada memberikan penjelasan kepada wartawan, bahwa berkaitan dengan izin tersebut mengarahkan ke bagian perizinan Dumai dan membantah telah menyurati DLH Dumai terkait permintaan penambahan waktu penyusunan dokumen lingkungan.
 
“Mohon maaf ya pak, terkait ini memang bagian saya, saya paham sekali bagian ini,
tidak pernah KLK menyurati seperti ini.
Saya akan teruskan ke kuasa hukum kita untuk cari tau informasi ini dari mana,” kata Novri melalui pesan Whatsapp.
 
Bahkan dalam penjelasannya pada beberapa media waktu lalu, Novri juga membantah tidak pernah perusahaan meminta masa tenggang, dan mengaku baru mendengar perihal tersebut, dan meminta wartawan melakukan konfirmasi ulang ke DLH, anehnya, saat kru CYBER88 mempertanyakan isi pemberitaan di salah satu media tertanggal 6 July 2021 ke Humas PT KLK Dumai bernama Novri. Konfirmasi yang dikirim kru CYBER88 ke nomor WhatsApp Novri tidak berbalas.
 
Demikian hal nya dengan PLT Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai, Adyan Bangga Pranata Harahap saat dikonfirmasi lewat WhatsApp terkait penyampaiannya anak buahnya ke wartawan tertanggal 06 July 2021 juga tidak berbalas.
 
Menanggapi hal tersebut, Mhd Al Ikhwan Hadi atau Iwan Jambul selaku Anggota Dewan komisi 3 yang juga merupakan Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dumai angkat bicara.
 
Ia meminta, PT Pelindo 1 Dumai diharapkan juga bisa mengambil tindakan tegas ke PT KLK jika memang itu terbukti adanya.
 
"Saya meminta kepada PT Pelindo 1 Dumai selaku pemilik kawasan dapat bertindak tegas jika perlu dapat menjatuhkan sanksi ke PT KLK dengan menyetop pembangunan tersebut sampai izinnya keluar," Tungkasnya


Sumber : https://www.cyber88.co.id /

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Galeri Foto

Ketua DPRD Rohul Pimpin Rapat Paripurna Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih 2024

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:09:12 WIB

Rokan Hulu (Riau), LPC Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupat.

Galeri Foto

Letkol Inf Antony Triwibowo Melaksanakan Rangkaian Kegiatan Sempena HUT TNI ke 78

Ahad, 24 September 2023 - 19:28:36 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCDandim 0320/Dumai Letkol Inf Antony Triwibowo Melak.

Galeri Foto

Sebelum Kegiatan, Satgas TMMD ke 118 Bengkalis Laksanakan Briefing dan Doa Bersama

Ahad, 24 September 2023 - 12:41:03 WIB

Bengkalis (Riau), LPCSebelum memulai pekerjaan, seluruh personel yang ter.

Galeri Foto

Pengerjaan Sasaran di TMMD ke 118 Bengkalis Mulai Menampakkan Hasil

Ahad, 24 September 2023 - 12:36:36 WIB

Bengkalis (Riau), LPCProgres sejumlah pekerjaan fisik sempena program TNI.

Galeri Foto

Sertu Sugianto Laksanakan Komsos Guna Mencegah Karhutla

Ahad, 24 September 2023 - 11:34:20 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCBabinsa Kelurahan STDI, Sertu Sugianto, yang bertug.

Galeri Foto

Serka Aslim Lubis Berikan Sosialisasi Terkait Pencegahan Karhutla

Ahad, 24 September 2023 - 11:33:16 WIB

Kota Dumai (Riau), LPC Serka M. Aslim Lubis, seorang Babinsa yang be.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Dipimpin AKP Yohanes, Polsek Rokan IV Koto Berhasil Tangkap Dua Pengedar Sabu di Desa Lubuk Bendahara
27 Oktober 2025
Polsek Siantar Marihat Gerak Cepat Amankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan
26 Oktober 2025
Polres Rohul Kawal Pesta Rakyat Hari Jadi Kabupaten Rokan Hulu ke-26, Berlangsung Meriah dan Kondusif
26 Oktober 2025
Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Sepedamotor Hendak Balap Liar
26 Oktober 2025
Ratusan Ribu Warga Padati Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu, Rayola dan Kotak Guncang Panggung Pesta Rakyat
26 Oktober 2025
Respon Cepat Brimob Polda Sumut! Pelaku KDRT dan Penganiayaan di Medan Tembung Berhasil Diamankan
26 Oktober 2025
Brimob Polda Sumut Panen Raya Bersama Petani : Wujud Nyata Polri Dukung Ketahanan Pangan Nasional
26 Oktober 2025
PTPN IV PalmCo dan Fakultas Vokasi USU Jalin Kolaborasi Riset untuk Penguatan Akuntansi Global dan Digitalisasi Perkebunan
26 Oktober 2025
Gerak Cepat Serda Syahrul, Pantau Tiap Jengkal Lahan Demi Wujudkan Meranti Bebas Asap
26 Oktober 2025
Sertu Ansari Gelorakan Semangat Pancasila Lewat Komsos di Teluk Belitung
26 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Semarak HUT ke-80 Korps Brimob Polri, 24 Tim Pelajar Se-Pematangsiantar dan Simalungun Adu Taktik di Turnamen Bola Voli
  • 2 LSM KOREK RIAU Klarifikasi dan Bantah Pemberitaan Dugaan Korupsi Dana BOS di SMA Negeri Rohul
  • 3 Satuan Brimob Polda Sumut Gelar 'Minggu Kasih'— Wujud Nyata Brimob Peduli, Hadir dan Mengabdi untuk Masyarakat
  • 4 PT KPI Perkuat Ketahanan Masyarakat Pesisir di Kelurahan Mundam Dari Ancaman Abrasi
  • 5 Kilang Pertamina Dumai Cegah Stunting dan Gizi Buruk Anak Lewat Kelompok Wanita Mundam Berseri
  • 6 Kapolda Sumut Buka Kejuaraan Bola Basket Antar Pelajar 'Kapoldasu Cup 2025' di UNIMED
  • 7 Cepat Tanggap! Polsek Tanah Jawa Langsung Gerak, Pelaku Pembakaran Rumah Diamankan dalam Hitungan Jam

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com